Dosen : Lenie
Okviana
Soal :
1.
Mengapa Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia?
2.
Bagaimana proses
terjadinya bahasa Indonesia sampai menjadi bahasa negara?
3.
Jelaskan ragam bahasa
tulis dan ragam bahasa lisan!
4.
Apa yang dimaksud dengan
slogan "gunakanlah bahasa Indonesia yang baku dan benar"?
Jawab :
1. Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa negara karena Bahasa Melayu merupakan
suatu kebudayaan bagi Indonesia, selain itu juga penggunaan bahsa Indonesia
sangatlah mudah, tidak perlu mengenal tingkatan bahasa lain. Selain itu
juga banyak sekali kemiripan antara bahasa Indonesia dengan bahasa melayu,mulai
dari pengartiannya dan bahasanya. Mungkin hanya secara penyampaiannya yang
berbeda. (sumber:http://widhiieaprilia.blogspot.co.id/p/blog-page_15.html)
2. Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1)
bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa
Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para
pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah
Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan
kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada
saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa
negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa
Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang
dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara.Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia
Tenggara sejak abad ke-7.(Sumber:http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/627/Sekilas%20Tentang%20Sejarah%20Bahasa%20Indonesia)
3.
Ragam bahasa tulis adalah ragam
bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu
sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual atau
bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur
dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan
kosakata. Ciri-ciri ragam bahasa tulis adalah sebagai berikut :
1. Tidak memerlukan kehadiran orang lain,
2. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap,
3. Tidak terikat ruang dan waktu,
4. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Ragam
Bahasa Lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait
oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu
pemahaman. Ciri-ciri ragam bahasa lisan diantaranya :
1. Memerlukan kehadiran orang lain,
2. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap,
3. Terikat ruang dan waktu,
4. Dipengaruhi oleh
tinggi rendahnya suara.
(Sumber:http://shareforgoodpeople.blogspot.co.id/2015/03/perbedaan-ragam-bahasa-lisan-dan-ragam.html)
4. Maksud
dari slogan tersebut adalah untuk mengajak masyarakat Indonesia agar
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dikarenakan keprihatinan
para pemerhati bahasa terhadap norma penuturan bahasa masyarakat Indonesia yang
kurang memperhatikan bahasa yang baik dan benar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar